Polres Rokan Hulu Ciduk Pemuda Pemilik 5,71 Gram Sabu di Desa Aliantan

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial A (26) berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Rokan Hulu setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 5,71 gram. Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis malam (08/05/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., didampingi Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kita sudah amankan pelaku, dan saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Repelita Ginting.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa Desa Aliantan kerap menjadi lokasi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba yang dipimpin oleh Aipda Ronaldi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka A di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa:

3 paket sabu dalam plastik klip bening

2 lembar plastik klip bening

1 kaca pirek

1 sendok dari pipet plastik

1 bong

1 tabung merah berbalut lakban hitam

1 lembar tisu

1 tas sandang warna hitam

1 unit handphone Vivo warna biru

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial EN. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap EN yang diduga sebagai pemasok.

Polres Rokan Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. “Kami butuh dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Negeri Seribu Suluk ini,” tutup AKP Repelita.

 

#RokanHulu #PolresRokanHulu #SatresnarkobaRohul #BerantasNarkoba #TangkapanNarkoba #KasusSabu #NarkobaRiau #Aliantan #Kabun #BeritaRokanHulu #DetakPatriaNews #RohulBersihNarkoba #KapolresRohul #RepelitaGinting #EmilEkaPutra #HukumRiau

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *