Mataram – DetakPatriaNews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Kepolisian, Divisi Humas Polri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Konsekuensi Keterbukaan Informasi Publik di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (23/4). Kegiatan ini mengusung tema “Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.”
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., yang menekankan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menyampaikan informasi kepada publik secara tepat, akurat, dan bertanggung jawab.
“Saya harap semua peserta serius mengikuti bimtek ini, agar bisa benar-benar memahami tugasnya sebagai penyedia informasi,” ujar Kapolda NTB dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri dalam amanatnya yang dibacakan oleh Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang profesional, transparan, dan humanis.
“PPID memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat dengan institusi Kepolisian. Oleh karena itu, pemahaman terhadap klasifikasi informasi yang dikecualikan sangat penting,” tegasnya.
Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas SDM di lingkungan Polri dalam mengelola informasi publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
Redaksi: Surya Patrianto
DetakPatriaNews.com – Mengabarkan Fakta, Membela Kebenaran












