

Rokan Hulu, DetakPatriaNews.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Selasa siang, 22 April 2025 sekira pukul 13.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H bersama KBO Resnarkoba dan anggota, berhasil meringkus seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial ZS.
Penangkapan dilakukan di sebuah pondok yang terletak di tengah kebun kelapa sawit, wilayah Desa Rokan Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Tersangka ZS, seorang pria paruh baya berusia 53 tahun, merupakan warga Dusun 2 RW 004 RT 001 Desa Koto Ruang.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip putih bening,
2 (dua) lembar plastik klip kosong,
1 (satu) pack plastik klip putih bening,
1 (satu) alat hisap sabu (bong),
1 (satu) kaca pirek,
1 (satu) mancis,
1 (satu) tabung kecil berbalut lakban hitam,
1 (satu) kantong kain warna hitam,
1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna silver hitam.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial LT. Tim Satres Narkoba kemudian melakukan pengejaran terhadap LT, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengamanan terhadap pelaku, penggeledahan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan intensif, tes urine, hingga gelar perkara dan melengkapi administrasi penyidikan (mindik).
Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu, AKP Repelita Ginting, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar AKP Repelita.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Polres Rokan Hulu terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
